Nagari Taram

Kec. Harau, Kab. Lima Puluh Kota
Prov. Sumatera Barat

Loading

Nagari Taram

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Nagari Taram, jam Pelayanan dibuka Pukul 08.00 sampai pukul 16.00 dengan jam istirahat 12.00 -13.00. Kepada Masyarakat yang berurusan ke Kantor Wali Nagari Taram Harap berpakaian sopan, memakai masker, mamatuhi protokol Covid-19 dan membawa slip pembayaran PBB. Untuk Layanan Mandiri Dapat menghubungi Nomor Whatsapp 0823 8463 1680 untuk mendapatkan PIN akun anda .Jaga selalu kesehatan kita. Terimakasih

Berita Nagari

Pelayanan administrasiyang disediakan kantor nagari Taram adalah sebagai beriku

  1. Surat keterangan domisili, untuk membuat surat ini, persyaratan yang dibutuhkan adalah mebawa fotokopi KTP dan fotokopi KK.
  2. Surat keterangan tidak/belum mampu, untuk membuat surat ini, persyaratan yang dibutuhkan adalah mebawa fotokopi KTP dan fotokopi KK.
  3. Surat keterangan kelahiran 
  4. Surat ketrangan kematian,untuk membuat surat ini, persyaratan yang dibutuhkan adalah mebawa fotokopi KTP dan fotokopi KK. Surat keterangan usaha
  5. Surat pengantar nikah
  6. Surat rekomendasi
  7. Surat izin keramaian
  8. Surat izin penelitian
  9. Pembuatan penerbitan Kartu Keluarga (KK)

SYARAT PENERBITAN KARTU KELUARGA (KK)

  • PENERBITAN KK BARU KARENA KEPINDAHAN
  1. Pengantar permohonan KK dari RT/RW dan desa / kelurahan;
  2. Keterangan Ijin Tinggal Tetap (KITAP) bagi orang asing yang dikeluarkan Kantor Imigrasi;
  3. Surat keternagan pindah dari desa / kecamatan / kabupaten / kota asal (bagi WNI);
  4. Surat keterangan pindah dari negara asal (bagi WNA);
  5. Foto Copy akta kelahiran dan ijazah untuk verifikasi data;
  6. Fotocopy Akta Nikah / Kutipan akta perkawinan (bagi yang sudah menikah).
  • PENERBITAN KK BARU KARENA PERUBAHAN DATA
  1. Pengantar permohonan KK dari RT/RW dan desa / kelurahan;
  2. Kartu Keluarga (KK) lama;
  3. Foto Copy akta kelahiran dan ijazah untuk verifikasi data;
  4. Fotocopy Akta Nikah / Kutipan akta perkawinan (bagi yang sudah menikah).
  5. Dokumen lain yang dibutuhkan sebagai dasar perubahan data.
  • PERUBAHAN KK PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA
  1. Pengantar permohonan KK dari RT/RW dan desa / kelurahan;
  2. Kartu Keluarga (KK) lama;
  3. Surat keterangan kelahiran dari desa / kelurahan atau rekomendasi pindah datang dari Disdukcapil;
  • PERUBAHAN KK PENGURANGAN ANGGOTA KELUARGA
  1. Pengantar permohonan KK dari RT/RW dan desa / kelurahan;
  2. Kartu Keluarga (KK) lama;
  3. Surat keterangan kematian dari desa / kelurahan atau surat pengantar pindah dari Disdukcapil.
  • PENERBITAN KK KARENA HILANG / RUSAK
  1. Pengantar permohonan KK dari RT/RW dan desa / kelurahan;
  2. Surat keterangan kehilangan dari desa / kelurahan (bagi yang KK-nya hilang);
  3. KK yang rusak (bagi yang KK-nya rusak);
  4. Menunjukkan dokumen kependudukan (asli atau foto copy), dari salah satu anggota keluarga (Akta lahir atau KTP);
  5. Dokumen ke-imigrasian bagi orang asing.
  • PERSYARATAN PENDAFTARAN PENDUDUK YANG TIDAK MEMILIKI DOKUMEN KEPENDUDUKAN

  A. Memiliki Data Dukung

  1. Surat Pengantar dari desa / kelurahan;
  2. Mengisi formulir pendataan penduduk;
  3. Kartu Keluarga yang akan ditumpangi;
  4. Surat kelahiran;
  5. Akta kelahiran;
  6. Ijazah;
  7. Surat nikah;
  8. Paspor;
  9. Jika berumur diatas 17 tahun lampiri foto terbaru 3×4.

  B. Tidak Memiliki Data Dukung Sama Sekali

    1. Surat pengantar dari desa / kelurahan;
    2. Foto terbaru 3×4 = 1 lembar;
    3. Mengisi form pendataan penduduk

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Nagari

4.096

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI4.096penduduk

4.069

PEREMPUAN

PEREMPUAN4.069penduduk

8.165

TOTAL

TOTAL8.165penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

NANANG ANWAR

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

2

Surat

Total

2

Surat

Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 168
Kemarin : 591
Total Pengunjung : 69.573
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.21
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

NANANG ANWAR

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor